Umumnya, mahasiswa lulus hanya dapat ijazah dan transkrip nilai. Padahal seharusnya mahasiswa juga mendapatkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). SKPI yang paling cocok untuk masuk dunia kerja adalah sertifikat kompetensi. Bukan sembarang sertifikat, ini adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Prodi S1 Bisnis Digital Universitas Ngudi Waluyo (UNW) bekerja sama dengan Al-Hikmah Academy, yang merupakan sebuah Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) guna mendukung mahasiswa dalam mendapatkan SKPI. Dalam LSP tersebut terdapat berbagai skema yang terdaftar dalam BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), antara lain bidang komputer, digital marketing, dan menjahit/tata busana.
Kerja sama ini guna mendukung kompetensi mahasiswa khususnya dalam skema digital marketing, juga untuk memudahkan mahasiswa dalam memperoleh SKPI sebagai salah satu syarat wajib untuk wisuda.